Sosialisasi Tata Cara Pelaksanaan Aplikasi e-Musrenbang RKPD 2019 bagi Desa/Kelurahan dan Kecamatan

KECAMATAN TUNGKAL ILIR

Telah dilaksanakan Sosialisasi Tata Cara Pelaksanaan Aplikasi e-Musrenbang RKPD 2019 bagi Desa/Kelurahan dan Kecamatan, terkait rencana usulan kegiatan pembangunan yang berasal dari Desa/Kelurahan untuk Tahun 2019 bertempat  di Aula Kantor Kecamatan Tungkal Ilir, Selasa  (9/1/18).

Untuk Pelaksanaan  e-Musrenbang ini merupakan pertama kali di tahun 2018 ini melaksanakan Musrenbang Desa/Kelurahan dan Kecamatan dengan menggunakan Sistem Elekteronik. Berdasarkan Surat Bappeda Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor: 050/37/V/Bappeda/2018 Tanggal 04 Januari 2014 Tentang Pelaksanaan Musrenbang Desa/Kelurahan dan Kecamatan dimana Kecamatan Tungkal Ilir untuk Jadwal Musrenbang 2018 untuk Perencanaan RKPD 2019 pada Hari Rabu Tanggal 14 Februari 2018 yang akan datang.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Bappeda Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang merupakan Leading Sektor yang menangani e-Musrenbang yang dihadiri langsung oleh Sekretaris Bappeda Kabupaten Tanjung Jabung Barat berserta Tim Teknis. Dan dihadiri Camat, Sekcam, Para Kasi/Kasubag Kecamatan Tungkal Ilir serta Para Kades/Lurah dengan didampingi oleh masing-masing 1 orang Operator e-Musrenbang diwilayah Desa/Kelurahan yang bersangkutan dari 3 Kecamatan (Tungkal Ilir, Kuala Betara, dan Seberang Kota).

 

*editor_#humas_dan_pelayanan_umum_tungkal_ilir.

Share this post