September 5, 2026

Kuala Tungkal,29 Mei 2025.

Dalam rangka gerakan pembersihan sampah dan penertiban pedagang kaki lima di wilayah kecamatan tungkal ilir ini adalah merupakan instruksi dari Bupati tanjung jabung barat untuk menjaga kebersihan setiap lingkungan .

Kecamatan Tungkal ilir sebagai pemegang wilayah melakukan kontribuksi dengan mengajak seluruh Lurah beserta staff se-keceamatan tungkal ilir , SATPOLPP dan Dinas Lingkungan Hidup, untuk bersama-sama bergotong royong turun langsung ke lapagan membersihkan sampah dan got- got yang tersumbat serta mengontrol penertiban pedagang kaki lima.

Kegiatan gotong royong di lingkungan kelurahan kampung nelayan

Camat Tungkal Ilir EFFENDY, SE Mengatakan” Pembersihan sampah dan penertiban pedagang kaki lima ini di dasarkan atas perintah BUPATI Tanjung Jabung Barat agar masyarakat membuang sampah pada tempat -tempat yang sudah di sediakan di sekitar lingkungannya dan tidak membuang sampah di got-got trotoar. dengan kegiatan ini di harapkan kota kuala tungkal ini menjadi indah,rapi dan bersih serta nyaman”.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *