HUMAS_TUNGKALILIR
Kuala Tungkal , 22 Mei 2025
Kecamatan Tungkal Ilir Melakukan Kegiatan Musyawarah Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih ke Desa/kelurahan Se-Kecamatan Tungkal ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Sesuai Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa atau Kelurahan.










Koperasi Merah Putih ini secara umum bertujuan untuk Mendorong ke Mandiran Bangsa Melalui Swasembada Pangan Bekelanjutan Sebagai Perwujudan Asta Cita kedua dan Pembangunan dari Desa untuk Percepatan Ekonomi sebagai Perwujudan Asta Cita ke Enam Menuju Indonesia Emas 2045, Perlu membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih .
Sehubungan dengan hal tersebut diatas Pemerintahan Kecamatan Tungkal Ilir Melaksanakan Kegiatan Musyawarah Desa/ Kelurahan se-kabupaten Tanjung Jabung Barat, sebagai langkah awal terbentuknya Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tanjung Jabungn Barat.