KECAMATAN TUNGKAL ILIR – Senin (5/3/2018) Jam 14.00 WIB s/d 17.00 WIB di Aula Kantor Kecamatan Tungkal Ilir, telah dilaksanakan Pembinaan Aparatur Kecamatan Tungkal Ilir Triwulan I Tahun 2018 oleh Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (diwakili oleh Ibu EVI SUHADA ) bersama Tim yang hadir dari Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat (diwakili oleh Bapak H. M. SAID), Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (diwakili oleh Bapak TABRONI), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanjung Jabung Barat (diwakili oleh Bapak H. ANDI BAHARUDDIN. S.STP).
Bapak dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menyampaikan dalam Kecamatan Tungkal Ilir ini karena hanya ada dua Desa yaitu Desa Tungkal I dan Desa Teluk Sialang, sebentar lagi kita akan melaksanakan menyalurkan Dana Desa, ADD, dan Dana-Dana yang bersumber dari Pusat, Provinsi, dan Kabupaten. Dasar hukumnya dana-dana tersebut harus tertuang dalam APBDes Tahun 2018 dan ditetapkan paling lambat Satu bulan setelah ditetapkannya APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2018.
Bapak H. M. Said menyampaikan kami dari Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat mempunyai Tugas Pokok melaksanakan penyelenggaraan Pemerintah Daerah di bidang pengawasan berdasarkan kebijakan yang ditetapkan oleh Bupati Tanjung Jabung Barat.
Hadir dalam Pembinaan Camat, Para Kasi, Para Kasubbag, dan seluruh Staf/TKK Kantor Camat Tungkal Ilir serta Kades/Lurah, Sekdes/Seklur, dan para Kasi Kelurahan dalam Kecamatan Tungkal Ilir.
*editor_#humas_dan_pelayanan_umum_tungkal_ilir.